Sunday, 27 October 2019 - 07:00
INTERNASIONAL, REQnews - Bikini tentu jadi pilihan kostum yang cocok bagi kebanyakan kaum hawa ketika berada di pantai. Namun, baru-baru ini beredar sebuah cerita mengenai seorang gadis yang diciduk polisi gara-gara memakai bikini yang terlalu seksi di pantai. Kok bisa?
Nah begini ceritanya, menurut pemberitaan Asia One, kisah tersebut bermula saat seorang turis wanita dari Taiwan bernama Lin Tzu Ting (26) berlibur ke pantai Boracay Filipina. Untuk mengabadikan momen liburan di sana, ia pun berpose memakai bikini. Dikatakan bahwa tak seperti bikini biasa, pakaian renangnya hanya menutupi batas minimum dan ditahan oleh tali, banyak bagian tubuhnya yang terpapar.
Kelakuan turis itu pun menggemparkan beberapa penduduk dan wisatawan yang ada di sekitar wilyah itu. Mereka lalu mengambil foto dirinya lalu mengunggahnya di internet dan menjadi viral. Banyak warganet memiliki reaksi beragam tentang pakaiannya yang berani tersebut. Sementara beberapa tidak melihat ada yang salah dengan itu.
Insiden ini juga menarik perhatian Kelompok Manajemen Rehabilitasi Antar Lembaga Boracay, setelah itu polisi melacak hotel turis tersebut dan membawa mereka ke kantor polisi. Dia pun akhirnya ditangkap polisi setempat dengan alasan foto-foto dirinya dianggap terlalu seksi.
Kepala polisi Jess Baylon mengatakan bahwa bikini yang dikenakan wanita tersebut benar-benar seperti benang. Menurut Baylon, turis itu berpikir tidak ada yang salah dengan pakaiannya, mengklaim bahwa itu adalah apa yang biasanya dia kenakan di Taiwan. Dia menambahkan bahwa itu hanya bentuk ekspresi ketika dia merasa nyaman dengan tubuhnya.
"Mungkin itu caranya mengungkapkan bagaimana mereka menghargai pulau dan keindahan tubuhnya, tetapi dalam budaya konservatif kita, ini tidak bisa diterima," kata dia.
Peraturan di pulau yang terletak 315 km dari Manila ini pun tidak secara spesifik melarang pemakaian pakaian renang yang sangat minim.
Namun, turis diharuskan membayar denda 2.500 peso atau sebesar Rp 1,8 juta karena melanggar undang-undang yang melarang mengambil dan memajang foto vulgar. (Binsasi)
Redaktur : Safwan Hadi Rachman