JAKARTA, REQnews - Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun melaksanakan asistensi petunjuk teknis (Jukis) di aula Lapas Narkotika Jakarta, Rabu 08 Desember 2021. Itu dilakukan sebagai upaya untuk melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas.