REQNews.com

Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Per 1 Agustus, Formapp: Tolak Kenaikan Tiket dan Monopoli Bisnis!

Leisure

Tuesday, 19 July 2022 - 15:31

Taman Nasional KomodoTaman Nasional Komodo

JAKARTA, REQnews - Pemerintah berencana memberlakukan kebijakan kenaikan tarif tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp 3,75 juta. Kebijakan ini bakal mulai diterapkan per 1 Agustus 2022 ini.

Namun banyak pihak menentang kebijakan kenaikan tarif TN Komodo ini. Penolakan salah satunya datang dari Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp).

Menurut Formapp, kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan konservasi dan keadilan ekonomi sebagai prinsip dasar pariwisata di TN Komodo yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat lokal.

Karena itu, Formapp melakukan aksi penolakan kenaikan tiket dan monopoli bisnis di TN Komodo. Formapp pun menyuarakan sejumlah catatan kritis dan tuntutan pada pemerintah terkait kebijakan tarif TN Komodo ini. Berikut rinciannya:

Formapp menyampaikan beberapa catatan kritis berikut ini:

1. Kebijakan ini sangat merugikan masyarakat lokal Kabupaten Manggarai Barat dan masyarakat NTT secara umum yang selama ini hidup dari sektor pariwisata. Peningkatan harga tiket secara drastis menjadi sangat mahal berpotensi menurunkan jumlah wisatawan yang datang ke Flores, NTT. Disertai dengan pembangunan resort-resort ekslusif di dalam Kawasan konservasi, pengunjung yang terbatas dan ekslusif itu dicaplok oleh perusahaan-perusahaan yang sudah diberi izin beroperasi di dalam Kawasan Taman Nasional. Kebijakan ini mematikan mata pencaharian masyarakat yang umumnya berskala kecil dan menengah.

2. Waktu penetapan kebijakan ini yang terjadi langsung setelah Pandemi, yaitu pada saat ekonomi pariwisata baru perlahan-lahan hidup kembali, merugikan masyarakat pelaku pariwisata dan menghambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi pada umumhya. Pada saat ini, sejumlah wisatawan membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini.

3. Selain meminggirkan warga lokal, kebijakan ini juga merupakan praktek monopoli bisnis pariwisata di tangan segelintir orang. Skema ini memposisikan PT Flobamora dan para mitra bisnisnya menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Kunjungan berbasis quota yang dikuasi oleh PT ini sangat berpontesi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Penerapan quota yang disetai dengan digitalisasi atau registrasi online otomatis hanya akan menguntungkan PT Flobamora yang sudah tentu menguasai system ini dari hulu hingga hilir. Keuntungan yang diambil oleh PT Flobamora ini juga bombastis; yaitu Rp 5.435.000 per 4 pengunjung. Dengan total target 292.000 pengunjung per tahun, maka PT ini akan meraup dana Rp 396.755.000.000 (396.755 miliar) dari tiket masuk.

4. Melalui kebijakan ini pemerintah, secara khusus KLHK telah menciptakan hoax terbaik yaitu penyebab rusaknya konservasi di TN Komodo adalah warga lokal. Padahal dalam kenyatannya, penghancuran ekosistem secara massif dalam TN Komodo justeru disebabkan oleh pembangunan infrastruktur dalam skala besar, baik oleh negara maupun yang akan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta yang telah mengantongi izin untuk membangun resort-resort eksklusif. Telah kita saksikan bagaimana penghancuran ekosistem di Pulau Rinca akibat pembangunan Jurrassic Park. Penghancuran eksositem bahkan jauh lebih dahsyat akan terjadi jika Pemerintah tetap menutup mata dan telinga atas rencana pembangunan resort-resort eksklusif oleh perusahaan-perusahaan swasta.

5. Selain itu juga pemberlakukan tiket seperti ini juga menyebabkan ketidakadilan bagi wisatawan yang ingin menikmati TN Komodo sebagai situs warisa dunia. Perlu dicatat bahwa berwisata ke TN Komodo merupakan hak banyak orang yang ingin menikmati kekayaan pengatahuan dan kebudayaan dari cagar alam men and biosfer tersebut.

Bertolak dari beberapa catatan kritis di atas, Formapp menyampaikan beberapa tuntutan berikut kepada pemerintah:

1. Mendesak Presiden untuk membatalkan pemberlakuan kenaikan tiket 3,75 juta/orang pada Agustus mendatang dan seluruh praktek monopoli bisnis di Taman Nasional Komodo. Kami juga menolak system registrasi online yang melanggengkan monopoli itu.

2. Kami mendesak Pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan-perusahaan baik Peruahaan swasta maupun perusahaan milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TN Komodo. Bagi kami, selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini juga menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TN Komodo yang meminggirkan warga lokal.

3. Kami mendorong Pemerintah untuk menghentikan wacana liar dan serampangan dalam mengelola TN Komodo yang cenderung merugikan konservasi dan masyarakat lokal. Sebaliknya, berkali-kali kami tegaskan, sudah saatnya Pemerintah duduk bersama untuk mengevaluasi segala bentuk rancangan pembangunan atas TN Komodo serta membuka semua informasi kepada publik.

4. Jika mendorong konservasi di TN Komodo serta menciptakan kesejahteraan bagi warga lokal, kami mendesak Pemeirntah untuk mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendorong kinerja BTNK sebagai penjaga konservasi serta mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku aktif konservasi dan wisata komunitas.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.