Batal Diperiksa, Pramugari Siwi Dipanggil Kembali Jumat Terkait Kasus 'Gundik'
JAKARTA, REQNews - Pramugari Siwi Widi Purwanti, batal diperiksa polisi terkait laporannya soal 'gundik' bos Garuda Indonesia. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Siwi pada Jumat, 17 Januari 2020 mendatang.
"Jadwal ulang pemanggilan kedua sekitar tanggal 17 Januari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.
Siwi akan hadir pada panggilan kedua ini, hal itu dipastikan kuasa hukum, dimana pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Siwi.
"Sudah koordinasi dengan tim advokasi dan yang bersangkutan rencananya akan hadir tanggal 17 Januari," jelas Yusri.
Dalam kasus itu sendiri, polisi masih menyelidiki pemilik akun Twitter @digeeembok yang dilaporkan oleh Siwi. Polisi juga masih menganalisis cuitan akun @digeeembok yang dilaporkan oleh Siwi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.