REQNews.com

Darurat Corona, Pelayanan SIM Polda Metro Jaya Ditutup Sementara

News

Thursday, 26 March 2020 - 15:01

Layanan SIM Keliling (Foto:Istimewa)Layanan SIM Keliling (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara pelayanan perpanjangan hingga pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polda Metro Jaya.

Penghentian ini akan dilakukan hingga masa tanggap darurat Corona di DKI Jakarta berakhir yakni Minggu 29 Mei 2020.

"Perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis, 26 Maret 2020.

Karena penutupan ini, kepolisian akan memberi kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir selama itu. Masyarakat, bisa memperpanjang setelah tanggal 29 Mei 2020.

Terkait corona Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melakukan beberapa penyesuaian terkait perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk mengantisipasi penyebaran Corona. Selain memberi pembebasan denda pajak, polisi juga menyempitkan waktu operasional pengurusan STNK, SIM, dan BPBK.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.