Setahun Berlalu, Penyerang Masjid Christchurch Mengaku Bersalah Bunuh 51 Muslim
SELANDIA BARU, REQNews - Pria Australia yang melakukan kekejaman terburuk dalam sejarah modern Selandia Baru ketika dia membantai 51 jamaah di dua masjid Christchurch secara tak terduga mengaku bersalah atas semua tuduhan Kamis.
Dilansir dari apnews, Brenton Tarrant, 29 tahun, muncul melalui tautan video di Pengadilan Tinggi di Christchurch pada Kamis pagi, 26 MAret 2020.
Dia mengaku bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 tuduhan percobaan pembunuhan dan tuduhan terlibat dalam tindakan teroris.
Supremasi kulit putih itu semula mengaku tidak bersalah dan bersiap untuk diadili pada 2 Juni.
Tuduhan teror terhadapnya adalah penuntutan pertama dari jenisnya di Selandia Baru.
Tarrant akan tetap berada di penjara dengan keamanan maksimum di Auckland sebelum hukumannya dijatuhkan.
Tarrant menyerbu dua masjid di Christchurch, di Pulau selatan Selandia Baru pada 15 Maret tahun lalu. 51 jemaah Muslim tewas dan banyak yang terluka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
