Merasa Dirugikan, Seorang Mahasiswa Gugat UU Perdagangan
News
Wednesday, 10 April 2019 - 09:00
Anggota Komisi III DPR RI Anwar Rachman memberikan keterangannya dalam pengujian materiil Pasal 4 ayat 2 huruf (d) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Senin (8/4/2019) di Mahkamah Konstitusi. (FOTO: Mahkamah Konstitusi)