REQNews.com

Pelaku Pengeroyokan Sadis di Jaktim Memang Biang Kerok

News

Friday, 10 April 2020 - 00:08

ilustrasi penangkapan pelaku (Foto:Istimewa)Ilustrasi Tersangka (foto:Istimewa)

 

JAKARTA, REQNews - Polisi menangkap Muhammad Adnan Pratama alias Gembel, 20, dan Fajar Ramadhan alias Beler, 19, anggota kelompok tim hore yang berasal dari wilayah Kebon Sayur, Jakarta Timur.

Mereka adalah pengeroyok Muhammad Rafli, 19, warga Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Mereka memang suka mencari musuh. Menantang kelompok lain untuk tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis, 9 April 2020.

Arie menjelaskan Adnan dan Fajar mengeroyok Rafli saat tawuran di Jembatan Sungai Ciliwung, Jakarta Timur pada Minggu, 5 April 2020, sekitar pukul 02.00 WIB. Rafli merupakan anggota kelompok Megadel, Kampung Melayu.

Keduanya bermodalkan senjata tajam saat mengeroyok Rafli. Bahkan, empat kali sajam ditebaskan ke tubuh Rafli.

"Korban meninggal di RS Premier Jatinegara," terangnya.

Keduanya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.