Astaga! Pejabat Pemprov Sumut Larikan Mobil Rental Bareng Suami
MEDAN, REQnews - Kasubbag Pemberitaan Biro Humas Keprotokolan Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Jasniati, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga melarikan mobil rental.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja membenarkan penangkapan itu. Tatan mengatakan Jasniati statusnya tersangka dan sudah ditahan selama 3 minggu.
“Yang bersangkutan merental mobil. Namun mobil tersebut belum di kembalikan sampai dengan hari ini,” kata Tatan, Rabu 15 April 2020/
Baca Juga: Heboh! Bripka Muhammad Rasoki Siregar Ludahi Pengendara Mobil
Tatan menjelaskan bahwa Jasniati meminjam mobil rental. Namun usai digunakan, mobil Avanza tahun 2019 tersebut bukannya dikembalikan, tapi malah dipakai oleh suami tersangka. Mobil beserta suami Jasniati saat ini dalam proses pengejaran.
“Saat ini juga sudah terbit surat perintah penangkapan terhadap suami yang bersangkutan,” jelasnya.
Tatan belum menjelaskan detail kapan Jasniati mulai menyewa dan melarikan mobil itu. Namun ia mengaku sejauh ini penyidik juga telah memeriksa sejumlah orang saksi terhadap kasus ini. “Untuk saksi, sudah 4 orang yang dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya.
Redaktur : Hans Gilbert Ericsson
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
