Cegah Kejahatan Selama Corona, Ini Hotline Pengaduannya
JAKARTA, REQNews - Di tengah wabah virus corona atau COVID-19 dan untuk memberikan layanan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya membuka hotline untuk masyarakat yang ingin melaporkan adanya tindak kejahatan atau kriminal.
"Polisi membuat hotline Untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami kejahatan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto, Kamis, 23 April 2020.
Dengan adanya layanan tersebut, ia ingin masyarakat dapat membantu polisi dalam memberitahu daerah-daerah yang rawan kejahatan.
Berikut hotline Dit Reskrimum Polda Metro Jaya:
1. Piket Subdit Resmob, No. : +628139774433
2. Piket Subdit Jatanras, No. : +6282299911996
3. Piket Subdit Ranmor, No. : +6285894276231
4. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, No. : +6281383937871
5. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, No. : +628118569696
6. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, No. +6281280800666
7. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, No. :+6281211121044, +6281283456772
8. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, No. :+6281383429190
9. Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, No. : +6282110905934
10. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tj. Priok, No. : +6282291191109
11. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, No. : +62895355333333
12. Sat Reskrim Polres Metro Depok, No. : +6281319742940
13. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta, No. : +6282249492006
14. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kab, No. : +628118088299
15. Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, No. : +6281292998467
16. Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, No. : +6285282801010
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
