Polri: Ravio Patra Ditangkap Atas Dugaan Penyebaran Berita Onar
JAKARTA, REQNews - Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian. Menurut polri penangkapan Ravio Patra ini karena adanya laporan dari seseorang.
“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan, ada saksi inisial DR, dia menyampaikan laporan ke PMJ bahwa dia menerima WA dari seseorang,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis, 23 April 2020.
Pelapor mengaku menerima pesan singkat di WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada bulan April 2020. Setelah ditelusuri, polisi menemukan bahwa pemilik nomor yang menyebarkan pesan tersebut adalah Ravio.
Polisi lalu menciduk Ravio di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Polisi juga ikut menangkap seorang warga negara Belanda berinisial RS.
Namun, Argo tidak merinci hubungan Ravio dengan warga negara Belanda tersebut.
Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Argo menuturkan, Ravio mengungkapkan kepada polisi bahwa akun WhatsApp miliknya telah diretas.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
