REQNews.com

Teroris yang Ditangkap di Surabaya, Terpapar di Lapas Madura

News

Saturday, 25 April 2020 - 09:35

Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Anti Teror (Foto:Istimewa)Ilustrasi penangkapan teroris oleh Densus 88 Anti Teror (Foto:Istimewa)

 

JAKARTA, REQNews - Terduga teroris berinisial JHR atau AH yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis , 23 April 2020 yang merupakan jaringan dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur terpapar ketika di Lapas Madura.

"Karena pergaulan sehari-hari, ada penularan pembelajaran paham radikal yang diterima JHR atau AH. Sampai dia bergabung dengan JAD Jawa Timur‎ dan ditangkap Densus 88," tutur Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, Jumat, 24 April 2020.

Baca Juga:Teroris Ditangkap Densus 88 di Surabaya

JHR atau AH ini pernah terlibat kasus pidana umum lalu menjalankan masa hukuman di Lapas Madura. Disaat di pejara tersebut JHR mengenal tokoh JAD.

Bersama-sama menjalani hukuman dengan tokoh JAD, sering bertemu dan komunikasi membuat JHR terpengaruh.

"Disaat itulah dia mengenal tokoh JAD Jatim saat sama-sama menjalani masa hukuman," ucap Asep.

Hingga akhirnya JHR yang sering berinteraksi dengan tokoh JAD ketika sama-sama di Lapas Madura, akhirnya JHR atau AH terpapar paham radikalisme.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.