Polisi Bentuk Tim Selidiki Peretas Akun Whatsapp Ravio Patra
JAKARTA, REQNews - Polisi membentuk tim untuk menangani laporan yang dibuat oleh Ravio Patra Asri tentang peretasan WhatsApp miliknya. Polisi juga akan mengatur jadwal pemanggilan terhadap Ravio sebagai saksi pelapor.
"Kan yang bersangkutan baru lapor, belum (ada jadwal pemanggilan). Baru mau nunjuk tim," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, Rabu, 29 April 2020.
Sebelumnya pada hari Senin, 27 April 2020, Ravio Patra melaporkan kasus peretasan WhatsApp miliknya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ pada Senin, 27 April 2020.
Melalui laporan kepada pihak kepolisian, Ravio berharap agar polisi segera memproses kasus ini sehingga terungkap siapa peretas dan apa maksud tujuannya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
