Ini Kalimat Bocah Pedagang Pastel yang Bikin Pelaku Perundungan Emosi
JAKARTA, REQNews - Awal mula perundungan bocah pedagang jalangkote atau pastel di Pangkep yang mendapatkan perhatian hingga nasional, ternyata karena pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Ada delapan pelaku, yakni pelaku utama bernama Firdaus (26). Tujuh orang lainnya yang terlibat yakni Rasminul Alam (22), YY M (16), Irham Hamka (25), Vicky Nurzan (20), Suryadi (25), Andi Rusli (28), dan Ahsan Ramadhan (22).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat kejadian korban sementara menggunakan sepeda sambil berjualan pastel atau yang populer dikenal dengan jalangkote pada Minggu, 17 Mei 2020.
"Saat itu korban istirahat di lapangan Bonto-Bonto sambil berkata dalam bahasa Bugis dan bercanda 'iya' tolo'na Ma'rang'. Artinya saya jagoannya Ma'rang. Itu didengar pelaku (Firdaus) bersama temannya," ungkap Ibrahim, Senin, 18 Mei 2020.
Pada saat itu, kata Ibrahim, Firdaus singgah dan berkata "maga we' tu". Artinya ada apa kah.
Saat Firdaus kembali ke motornya. Korban terlihat mencoba melipat pelat motor Pelaku. Kejadian itu direkam teman pelaku yakni Rasminul Alam.
"Selanjutnya pelaku yang emosi dan tersinggung, lalu langsung memukul bagian belakang korban. Mendorong bersama sepedanya ke dalam lapangan dan terjatuh," tambah Ibrahim.
Pada saat korban terjatuh, pelaku dan teman-temannya mem-bully dan menertawai korban sambil direkam oleh Andi Irsad Mattotorang.
"Kemudian video tersebut diunggah ke grup WA CfD Family oleh Rasminul Alam dan selanjutnya viral di media sosial," jelasnya.
Selang beberapa jam pasca kejadian, pelaku diamankan Polsek Ma'rang. Kemudian dibawa ke Mapolres Pangkep beserta rekan-rekannya mengingat banyaknya pihak keluarga korban dan masyarakat yang datang ke Mapolsek Ma'rang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
