REQNews.com

Serang Kubu Lawan, John Kei Perintahkan Pembunuhan Nus Kei

News

Monday, 22 June 2020 - 16:02

 John Kei (Foto:Istimewa) John Kei (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polisi berhasil mengungkap penyerangan rumah di Green Lake City, dalam peristiwa tersebut ada permufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei kepada saudaranya Nus Kei.

Permufakatan jahat ini berhasil diungkap setelah polisi memeriksa sejumlah percakapan melalui ponsel para pelaku yang ditangkap.

Polisi menangkap 30 orang dari operasi penggerebekan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juni 2020 malam. Di antara yang ditangkap yakni John Kei.

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana menjelaskan, dalam percakapan pelaku ditemukan, ada perintah pembunuhan dari John Kei. Kasus ini karena penyelesaian tanah yang tak kunjung menemukan titik temu.

"Ada perintah dari John Kei kepada anggotanya indikator pemufakatan jahat perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan EDR," jelas Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2020.

Dalam percakapan ponsel itu, kelompok John Kei juga telah melakukan pembagian peran. Ada yang menuju ke rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Tangerang. Ada juga kelompok yang mencari EDR.

Nana juga mengungkap motif penyerangan rumah di Green Lake City dan pembunuhan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Nana mengatakan, hal itu karena antara John Kei dan Nus Kei punya persoalan penjualan tanah yang tak kunjung selesai.

“Keduanya saling ancam,” terang Nana.

John Kei dan kelompoknya pun disangkakan terhadap pasal pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.