Parah! Ada Dugaan Dana BOS di SDN 19 Cakranegara di Korupsi
MATARAM, REQNews – Dugaan korupsi Dana Bos di SDN 19 Cakranegara 'tercium' Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi langsung menyelidiki kasus ini dan kini Polresta Mataram meningkatkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, dugaan korupsi BOS itu untuk tahun anggaran 2015 hingga 2017. “Jadi dugaannya itu muncul karena laporan pertanggungjawabannya tidak lengkap, SPJ (surat pertanggungjawaban) tidak dibuat,” kata Kadek Adi di Mataram, Senin, 22 Juni 2020.
Dengan dasar temuan yang demikian, Polresta Mataram meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.
“Kasusnya sudah kita ekspose (gelar perkara), hasilnya naik penyidikan tapi untuk tersangka, belum,” ujarnya.
Kadek Adi mengatakan pihaknya masih membutuhkan alat bukti tambahan. Hal itu berkaitan dengan kerugian negara.
“Jadi untuk mengetahui kerugian negara, kami gandeng BPKP Perwakilan NTB. Tapi untuk sementara, berdasarkan hasil penghitungan mandiri penyidik, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp600 juta,” ucapnya.
Angka hasil penghitungan mandiri tersebut, menurut dia, hampir setengah dari kalkulasi dana BOS sepanjang tahun 2015-2017, yang mencapai Rp1,6 miliar.
Kadek Adi mengatakan bahwa dalam proses penyidikan ini pihaknya telah memeriksa 50 saksi dari SDN 19 Cakranegara, mulai dari kepala sekolah, bendahara, guru, hingga ke staf komite.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.