REQNews.com

Pasca OTT, KPK Segel Kantor Bupati Kutai Timur

News

Friday, 03 July 2020 - 10:29

Garis KPK (Foto:Istimewa)Garis KPK (Foto:Istimewa)

KUTAI TIMUR, REQNews - Pasca operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan dengan dipasangi garis KPK di Kantor Bupati Kutai Timur, Kompleks Bukti Pelangi, Sangatta, Kutai Timur.

Ruangan yang disegel antara lain ruang kerja bupati, Kantor BPKAD, Kantor Bapenda, dan rumah dinas Bupati Kutai Timur. Penyegelan ini dilakukan secara tiba-tiba sehingga mengagetkan sejumlah petugas jaga.

“Petugas dari KPK datang sekitar pukul 21.00 WITA langsung menyegel ruangan,” kata seorang petugas jaga, Kamis, 2 Juli 2020 malam.

Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan kegiatan tangkap tangan. Kali ini, operasi tangkap tangan itu dilakukan di Kabupaten Provinsi Kalimantan Timur.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020 dini hari.

Namun, kata dia, KPK belum bisa merinci mengenai kasus, siapa saja yang ditangkap, dan juga barang bukti yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan itu.

"Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap, dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata dia.

Ia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan dan memastikan perkembangan dari kegiatan tangkap tangap tersebut akan disampaikan kembali.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.