Cara 'Ngeles' Lurah Grogol Soal E-KTP Djoko Tjandra Jadi Setengah Jam
JAKARTA, REQnews - Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan akhirnya angkat bicara soal polemik KTP Elektronik atau E-KTP Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Asep menceritakan kronologi pembuatan E-KTP milik terpidana kasus cessie Bank Bali tersebut yang kurang dari sejam itu.
Sebelum pembuatan E-KTP tersebut, Asep mengaku didatangi pengacara Djoko Tjandra bernama Anita Kolopaking. Saat itu Anita bertanya kepada Asep mengenai status kependudukan Djoko Tjandra.
"Sebelumnya saya dihubungi oleh pengacaranya untuk menanyakan status kependudukan Pak Djoko Tjandra, apakah KTP-nya Pak Djoko Tjandra ini masih berlaku atau tidak. Itu yang Bu Anita komunikasikan ke saya," ujar Asep di Jakarta, Senin 6 Juli 2020.
Saat dicek ke sistem, Asep menemukan datanya tapi belum masuk ke e-KTP. Setelah itu, ia mengatakan Djoko Tjandra harus datang ke kelurahan untuk direkam sidik jarinya.
Sebab syaratnya harus yang bersangkutan datang untuk direkam KTP dan sidik jari itu tidak bisa diwakilkan. "Kalau yang lain-lain mungkin bisa diwakilkan," ucap Asep.
Kondisi itu membuat Djoko Tjandra langsung datang pada 8 Juni 2020. Asep mengaku Djoko Tjandra mengikuti prosedur yang ada sesuai dengan aturan. "Djoko Tjandra datang dengan Bu Anita saya persilakan langsung menuju ruang pelayanan di PTSP, saya tanya petugas apakah sudah siap pemotretan, siap, ya menuju ke ruangan untuk pemotretan. Saya tinggal saya ngobrol dengan pengacaranya, hanya 'say hello'. Hanya itu prosesnya, transaksi seperti pelayanan biasa," ujar Asep.
Ia pun menegaskan awalnya tidak tahu bila Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali. Sebab apa yang dilakukannya saat itu semata-mata untuk membantu warga mendapatkan e-KTP.
"Saya nggak tahu. Terus dia datangnya dari kelurahan dari luar Indonesia dan sebagainya kita nggak tahu. Makanya warga datang ke kita, seperti itu saja," katanya.
Mengenai cepatnya pembuatan e-KTP Djoko Tjandra, Asep mengatakan memang keadaan saat ini begitu adanya. Dia menyebut apa yang dilakukannya normal saja.
"Kurang dari satu jam (pembuatan e-KTP). Memang sehari kelarnya. Karena kesulitan-kesulitan dulu blangko KTP-nya ini yang kosong karena kita tidak bisa mencetak, makanya kemarin-kemarin sudah sesuai yang kita harapkan ada ketersediaan. Blangko KTP-nya ada, sistemnya bagus memungkinkan untuk jadi cepat kenapa tidak kita bantu cetakkan gitu. Pelayanan pelayanan prima harus hari itu selesai. Kalau kita tunda sementara, seharusnya bisa selesai itu yang menjadi permasalahan," ujar Asep.
"Normalnya seperti itu. Jadi nanya juga teman-teman, ada keistimewaan dari kita kelurahan untuk melayani dia? Saya bilang nggak ada. Saya toh tidak menerima dia di ruangan kita arahkan ke ruang pelayanan," kata Asep lagi.
Redaktur : Rani
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.