REQNews.com

19 Orang Perusuh saat Demo di Depan Gedung DPR Dipulangkan

News

Sunday, 19 July 2020 - 01:01

Demonstrasi depan gedung DPR RI tolak RUU HIP (Foto:Istimewa)Demonstrasi depan gedung DPR RI tolak RUU HIP (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya telah menetapkan satu orang tersangka atas kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juli 2020 lalu saat demonstrasi penolakan RUU HIP. Sementara 19 orang lainnya yang ikut diamankan polisi dilepaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memulangkan 19 orang perusuh itu karena polisi sudah melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.

"Iya sudah dipulangkan," katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu, 18 Juli 2020.

Dalam pemulangan itu, Yusri tak menjelaskan alasannya. Namun, Yusri menegaskan, kalau tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lainnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan 20 orang perusuh dalam aksi demo yang digelar di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis 16 Juli kemarin. Polisi menyebut, aksi unjuk rasa tersebut disusupi kelomppok perusuh.

Polisi mengatakan orang-orang yang diamankan bukanlah bagian dari peserta unjuk rasa. Polisi menduga 20 orang tersebut sengaja datang untuk memperkeruh suasana agar aksi demo berakhir dengan rusuh.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.