REQNews.com

Djoko Tjandra Ditangkap, Boyamin: Obat Rasa Malu Rakyat Indonesia

News

Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:02

Djoko Sugiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank BaliDjoko Tjandra

 JAKARTA, REQnews - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ikut berkomentar atas keberhasilan Polri menangkap buronan kelas kakap kasus Bank Bali, Djoko Tjandra pada Kamis 30 Juli 2020.

Menurut Boyamin, tertangkapnya Djoko Tjandra adalah obat rasa malu yang ditanggung rakyat Indonesia selama ini, karena telah dipermainkan oleh koruptor tersebut, yang bebas keluar-masuk negara tanpa terdeteksi aparat pemerintahan.

"Karena merasa seperti diacak-acak seperti dibuat main-main oleh sistem dan keamanan negara dengan menerobos tanpa lewat pos imigrasi, terus buat KTP, paspor, hingga mengajukan PK," kata Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 31 Juli 2020.

Boyamin menegaskan, pemerintah harus berani menjadikan penangkapan Djoko Tjandra ini sebagai momentum pemiskinan koruptor di indonesia. 

Menurutnya, drama pelarian seperti yang dilakukan Djoko Tjandra, tidak akan terjadi jika pemerintah selama ini tegas menyita semua harta dan aset para koruptor.

"Ini jadi momentum kita semua untuk melakukan pemberantasan korupsi secara signifikan dan juga proses pencopotan-pencopotan katena ada treatment melakukan salah diberi sangsi," ujarnya.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.