Demi Pelakor, Anggota DPRD Ciamis Tega Laporkan Anaknya ke Polisi
CIAMIS, REQNews - SU yang merupakan anggota DPRD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat melaporkan anak kandungnya sendiri berinisial GM (26) ke polisi. Atas laporan tersebut, GM sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar .
Laporan ini terkait unggahan GM terhadap ayahnya diakun Facebooknya. GM memposting kata-kata berisi makian untuk ayahnya pada Maret 2020 lalu. Dan ayahnya melaporkan GM pada Senin, 13 April 2020.
GM mengatakan, tak menyangka ayah kandungnya akan melaporkannya ke polisi. "Sedih dilaporin sama bapak sendiri," katanya, Selasa, 11 Agustus 2020.
GM memposting kata kasar di Facebooknya, mengaku kesal dengan ayahnya yang bersikap kasar ke ibunya.
"Karena saya kesal, bapak bersikap kasar ke ibu, bapak lebih memilih wanita lain," ujarnya.
Ia mengaku postingan tersebut sudah dihapus atas permintaan ibunya SE. "Postingan sudah saya hapus seminggu setelah diposting. Atas permintaan ibu," ujarnya.
Tak hanya itu, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh SU di pinggir jalan di daerah Garut saat perjalanan dari Bandung ke Ciamis.
Saat itu, GM dan ibunya mau melabrak seorang perempuan yang diduga istri siri SU di Bandung.
"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut, hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ungkapnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.