Reqnews.com

Terdakwa Rintangi Penyidikan Dibebaskan MA, KPK Yakin Lucas Terbukti Bersalah

News

Friday, 09 April 2021 - 20:33

Lucas, terdakwa kasus merintangi penyidikan yang juga seorang pengacara dibebaskan oleh Mahkamah Agung (Foto: Istimewa)

Redaktur : Hastina

REQ Home
REQ Home
REQcomm Strategic Consultant

Komentar

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.