Reqnews.com

Sembako Kena PPN, YLKI Sebut Kebijakan Tidak Manusiawi

News

Thursday, 10 June 2021 - 16:03

Sejumlah bahan pokok atau sembako dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Foto: Istimewa)Sembako (Foto:Istimewa)

Redaktur : Desi

REQ Home
REQ Home
REQcomm Strategic Consultant

Komentar

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.