REQNews.com

Innalillahi, Semua Wilayah DKI Zona Merah Covid-19, Cuma Kepulauan Seribu yang "Selamat"

News

Rabu, 30 Juni 2021 - 14:01

Ilustrasi pandemi Covid-19gambar ilustrasi

JAKARTA, REQnews - Bagi Anda warga Jakarta, sebaiknya tak perlu ke luar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting. Sebabnya, kasus positif Covid-19 di Jakarta terus melonjak dalam beberapa hari terakhir.

Bahkan, pada Minggu, 27 Juni 2021, kasus harian DKI pecah rekor dengan tambahan mencapai 9.394 kasus. Terbaru, hingga Rabu 30 Juni 2021, total kasus Covid-19 di Jakarta sebesar 535.788 orang.

Berdasarkan data kasus tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat lima wilayah di DKI Jakarta masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona per 27 Juni 2021.

Wilayah yang masuk dalam zona merah di Ibu Kota, antara lain Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Sementara, satu wilayah ditetapkan sebagai zona oranye atau risiko sedang, yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu.

Akibatnya, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit, baik ruang ICU maupun isolasi telah berada di atas 80 persen. Bahkan beberapa RSUD telah memasang tenda darurat untuk merawat pasien.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memobilisasi tenaga kerja dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membantu tenaga kesehatan di RS yang menangani pasien Covid-19.

"Jadi kita akan beri dukungan dari dinas-dinas lain untuk ditempatkan di rumah sakit-rumah sakit, sehingga kebutuhan tenaga pendukung untuk aktivitas nonmedis kita bisa siapkan," kata Anies di RSUD Koja, kemarin.

Secara total, ada 60 daerah zona merah Covid-19 di Indonesia per 27 Juni. Jawa Tengah menjadi provinsi yang paling banyak menyumbang zona merah Covid-19 dengan 22 kabupaten/kota. Disusul Jawa Barat dengan 11 kabupaten/kota.

Zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Saat ini pemerintah berencana menerapkan PPKM Mikro Darurat di Jawa-Bali seiring lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan dalam dua pekan terakhir.

Selama 13 hari berturut-turut kasus Covid-19 bertambah di atas 10 ribu kasus per hari. Bahkan, kasus harian pecah rekor dengan tambahan 21.342 kasus pada Minggu, 27 Juni 2021.

Redaktur :

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.