Yusril Bela Demokrat Moeldoko, Wawan PBB: Andi Arief Tak Bisa Bedakan Pengacara dan Politikus
JAKARTA, REQnews - Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang (PBB) Wawan Sugiyanto mengatakan Andi Arief tidak bisa berpikir jernih dalam menyikapi Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum mantan kader Partai Demokrat mengajukan judicial review AD/ART Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
"Andi Arief tidak bisa membedakan profesi pengacara dan politikus," ucap Wawan di Jakarta, 26 September 2021.
Ia mengetakan, Yusril menjadi pengacara mantan kader Partai Demokrat bukan pengacara Moeldoko.
"Prof Yusril Ihza Mahendra diminta menjadi pengacara empat mantan kader Partai Demokrat (PD) bukan diminta untuk menjadi pengacara Partai Demokrat versi Pak Moeldoko," kata Wawan.
Wawan tak mempermasalahkan jika langkah Yusril Ihza Mahendra atas nama mantan kader menggugat AD/ART Partai Demokrat dinilai melanggar konstitusi. Namun ia menyarankan agar Andi Arief membaca dan memahami terlebih dahulu sebelum menyerang orang secara individu.
"Apa salahnya 4 mantan kader Partai Demokrat meminta tolong kepada Prof Yusril Ihza Mahendra untuk mencari keadilan dimata hukum," katanya.
Selain itu, Wawan menyarankan agar Andi Arief mencari pengacara untuk uji materi di Mahkamah Konstitusi, bukan malah ribut di media sosial dengan menyerang secara pribadi.
Wawan juga mengingatkan kepada Andi Arief bahwa pada Pemilu 2004 tidak ada satu partai pun yang mendukung pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Namun Yusril kemudian mendukung keduanya.
"Kalau PBB dan Prof Yusril Ihza Mahendra tidak mau teken, kemungkinan pada waktu itu Pak SBY tidak akan jadi Presiden ke-6," ucap dia.
Redaktur :
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
