Anjing Dibunuh dengan Alasan Wisata Halal, Pengurus NU: Jadi Wisata Haram
JAKARTA, REQNews – Pengurus Cabang Istimewa Nahdatul Ulama (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal ikut mengomentari berita soal anjing yang diusir hingga mati demi wisata halal di Aceh. Menurutnya membunuh binatang termasuk anjing perbuatan haram.
Akhmad mengungkapkan pendapatnya bahwa wisata halal dengan membunuh anjing itu sama saja dengan wisata haram.
“Menyiksa apalagi membunuh binatang termasuk anjing itu haram. Dosa menurut Islam,” katanya melalui akun Twitter @sahaL_AS pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
“Wisata Halal tapi dengan bunuh anjing = Wisata Haram,” tambahnya.
Akhmad Sahal menyinggung bahwa dalam hadits Nabi, ada cerita soal pelacur yang masuk surga karena memberi minum seemor anjing.
Akhmad Sahal juga bercerita, ada perempuan yang masuk neraka karena menyiksa kucing.
Sebelumnya viral sebuah vdeo memilukan pengusiran anjing oleh aparat demi kawasan wisata halal di Aceh.
Video yang menjadi viral usai dibagukan akun Twitter @gregorius itu memicu kemarahan publik karena dinilai brutal.
Adapun peristiwa pengusiran itu terjadi di kawasan wisata Kecamatan Pulau Banyak, Aceh.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.