JAKARTA, REQNews - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkapkan masih ada ratusan buronan yang belum tertangkap oleh pihaknya. Hal itu disampaikan Jaksa Agung dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis 27 Jakarta 2022.
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung, ST Burhanuddin melaporkan catatan terkait kinerja lembaganya. Ia mengungkapkan hingga awal 2022, masih terdapat ratusan buron Kejagung belum ditangkap.
Burhanuddin melaporkan, selama 2018-Januari 2022, Kejagung telah menetapkan sebanyak 1.037 orang yang masuk DPO.
"Jumlah DPO berhasil ditangkap (sebanyak) 667 orang," kata Jaksa Agung dalam paparannya.
Jaksa Agung mengakui masih terdapat ratusan DPO yang belum ditangkap.
"Jumlah DPO belum berhasil ditangkap (sebanyak) 370 orang," ujarnya.
Namun, Burhanuddin tak memaparkan alasan yang membuat masih banyaknya buron Kejagung yang masih buron tersebut.