REQNews.com

Usai Diperiksa Langsung Ditahan, Edy Mulyadi Terancam 10 Tahun Penjara

News

Monday, 31 January 2022 - 19:35

Edy Mulyadi (Foto:Tangkapan layar Youtube/BANG EDY CHANNEL) Edy Mulyadi (Foto:YouTube)

 

JAKARTA, REQNews - Polisi telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Usai diperiksa pertama kalinya hari ini, Edy Mulyadi langsung ditahan.

"Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif dan alasan objektif," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 31 Januari 2022.

Ramadhan mengatakan alasan subjektif yakni penahanan Edy Mulyadi karena dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Sementara alasan objektif yakni karena ancama pidana yang diterima Edy Mulyadi lebih dari 5 tahun.

Edy Mulyadi awalnya diperiksa sebagai saksi sejak pagi tadi. Namun polisi akhirnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka.

Edy Mulyadi terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Ancaman 10 tahun ya, masing-masing pasal ada," kata Ramadhan.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.