Mahasiswi Peras Orang tua dengan Rekayasa Penculikan Dirinya Sudah Dipulangkan Polisi
MAKASSAR, REQNews - Ra alias Eca (19) mahasiswi yang tipu dan peras orang tuanya sendiri dengan merekayasa kasus penculikan terhadap dirinya sendiri, sudah dipulangkan ke rumahnya.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan memulangkan Eca karena tidak ada Laporan Polisi (LP).
"Tidak ada LP dan tidak ada orang yang rugi," ungkap Indratmoko, Senin 22 Juli 2019.
Eca dipulangkan oleh pihak penyidik Satreskrim Mapolrestabes Makassar, Minggu 21 Juli 2019 kemarin.
Seperti diketahui Eca merupakan mahasiswi Sekolah Tinggi di Makassar yang melakukan rekayasa bahwa dirinya diculik, lalu mengirim pesan kepada orang tuanya dengan meminta tebusan Rp.25 juta.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
