REQNews.com

Dugaan Korupsi Pembelian Tanah, Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Adhi Persada Properti

News

Wednesday, 29 June 2022 - 14:02

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut SumedanaKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, REQnews - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan PT Adhi Persada Properti berinisial KSP terkait dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012-2013.

"Diperiksa untuk menjelaskan mengenai status terakhir pembelian tanah oleh PT Adhi Persada Realti dan status pengeluaran dana yang dilakukan PT Adhi Persada Realti kepada pemilik tanah (masyarakat dan PT Cahaya Inti Cemerlang)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung dalam keterangannya pada Selasa 28 Juni 2022.

Ketut mengatakan bahwa penyidik juga memeriksa S selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Adhi Persada Realti yang diperiksa sebagai pihak yang melakukan pembayaran terhadap pembelian tanah Kecamatan Limo kepada PT Cahaya Inti Cemerlang melalui Notaris Veronika dan Notaris Ahmad Budiarto.

Lalu ada FF selaku Direktur Utama PT Adhi Persada Realti tahun 2012 yang diperiksa mengenai pembelian lahan seluas 20 hektar yang terletak di wilayah Kelurahan Limo dan Cinere. Saat itu sebagai dirut, FF melakukan perjanjian dengan PT Cahaya Inti Cemerlang terkait pembelian tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.