REQNews.com

Panas! Mardani Maming Akan Penuhi Pemeriksaan oleh KPK Jika Kondisi Ini Terjadi

News

Selasa, 26 Juli 2022 - 20:02

Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H MamingMardani Maming

JAKARTA, REQnews - Ketua Umum BPP Hipmi yang juga Bendahara Umum PBNU Mardani Maming bakal bersedia diperiksa oleh KPK, namun dengan kondisi tertentu.

Diungkapkan kuasa hukumnya, Denny Indrayana, Maming siap diperiksa jika gugatan praperadilan gugur di PN Jakarta Selatan.

"Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa," kata Denny, Selasa 26 Juli 2022.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan hal itu kepada KPK dalam surat yang dilayangkan Senin 25 Juli.

Menurut Denny, Mardani Maming akan patuh terhadap proses penyidikan jika memang keputusan sidang berpihak pada KPK.

"Jika ternyata ada kondisi hukum di mana proses ini terus berjalan, kami siap datang segera setelah putusan itu dibacakan," ujarnya.

Denny juga meminta agar KPK bijaksana dengan tetap menghormati proses praperadilan yang masih berjalan.

Sidang putusan gugatan praperadilan Mardani H. Maming akan dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.