JAKARTA, REQnews - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Irjen Ferdy Sambo benar berada di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, Dedi membantah kabar bahwa Sambo sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.
Ditanya soal kenapa harus di Mako Brimob, Dedi menjawab hal tersebut demi kepentingan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran prosedur.
"Untuk pemeriksaan yang transparan, akuntabel," kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
Sebelum beredar kabar Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, serta ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, akibat kasus kematian misterius Brigadir J.