REQNews.com

Intip Penampakan 7 Uang Kertas Baru, yang Lama Masih Bisa Berlaku

News

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:02

Uang Rupiah Baru (Foto: Dok. Bank Indonesia )Uang Rupiah Baru (Foto: Dok. Bank Indonesia )

 

JAKARTA, REQnews - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja meluncurkan uang rupiah kertas baru tahun 2022 (TE 2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI.

Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Dalam uang kertas yang baru, design gambar pahlawan, kemudian tarian, pemandangan alam, dan flora masih dipertahankan.

Meski demikian, Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menerangkan bahwa dengan adanya penerbitan uang baru ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Dengan kata lain uang lama yang masih beredar sejauh ini tetap berlaku.

 

"Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono dalam sebuah keterangan.

"Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," katanya lagi.

Untuk diketahui, prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim dengan mengharapkan ridho Allah yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Perry Wajiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," kata Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo, dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis 18 Agustus 2022.

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.