REQNews.com

Seret Korban Hingga 10 Meter, Penjabret Diringkus Polisi

News

Friday, 23 August 2019 - 18:30

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (Foto:Istimewa)Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (Foto:Istimewa)

MEDAN, REQNews - Pelaku penjambretan yang menyeret korbannya di dekat Mapolsek Helvetia akhirnya tertangkap. Pelaku yakni Ageng Setiawan (20) dan Febri Aulia.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak, Jumat, kedua pelaku merupakan warga Jalan Setia Luhur, Dwikora, Medan Helvetia.

Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Bakti Luhur, Kamis (22/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kedua pelaku ini ternyata sudah berulang kali melakukan penjambretan. Mereka sekurangnya sudah empat  kali beraksi di sejumlah lokasi, termasuk di Simpang Barat, Jalan KH Wahid Hasyim,” jelasnya, Jumat 23 Agustus 2019.

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku tersebut telah mencoba menjambret tas Yenni (48), warga Komplek Perumahan Dahlia Indah, Jalan Dahlia Raya Linkungan VI, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.

Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Hermina karena mengalami luka cukup serius di sekujur tubuhnya, lantaran terseret sejauh 10 meter.

Penjambretan yang dilakukan kedua pelaku ini tergolong berani. Lokasi aksi mereka hanya berjarak beberapa meter dari Mapolsek Helvetia.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. Dikutip dari Antara.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.