Catatan Akhir 2021: Banyak Polisi Terseret Kasus, Polri Humanis Cuma Janji Manis?
JAKARTA, REQnews - Belakangan ini banyak kasus yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan menjadi sorotan publik. Sejumlah peristiwa pun memicu kuatnya kritik yang disuarakan masyarakat khususnya melalui media sosial.
Tagar-tagar seperti #percumalaporpolisi hingga #viralforjustice dan #noviralnojustice menggema sepanjang 2021, sebagai tanda lemahnya kinerja kepolisian dalam pelayanan publik, dan buruknya citra Polri di masyarakat.
Anggota-anggota kepolisian di tahun 2021 ini terlibat dalam banyak kejahatan-kejahatan yang cukup parah, mulai dari pemerkosaan, perampokan hingga pelanggaran HAM.
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal anggota kepolisian wajib menunjukkan sikap humanis dan bekerja secara presisi, tampaknya belumlah tercapai. Kasus-kasus yang menyeret aparat, menjadi bukti bahwa ada yang perlu dievaluasi besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara
Dalam catatan akhir tahun ini REQnews.com telah merangkum 12 kasus-kasus paling kontroversial dan menjadi sorotan publik yang melibatkan polisi tahun 2021, berikut ulasannya.
1. Polisi Tembak Rekannya di Lombok Timur
Seorang anggota polisi di Lombok Timur, NTB berinisial HT (26) tewas ditembak oleh MN (36) yang merupakan rekan kerjanya sendiri pada Senin 25 Oktober 2021, di rumah korban. Pelaku merupakan anggota Polsek Wanasaba, sementara korban bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur.
"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya, dari laporan tersebut pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Lombok Timur," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono dalam keteranganya, Senin 25 Desember 2021.
2. Kapolsek Parigi Perkosa Anak Tersangka
Perempuan asal Kabupaten Parigi Maoutong, Sulawesi Tenggara berinisial S (20) menjadi korban pemerkosaan oknum polisi Iptu IDGN, yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Parigi. Korban mengaku berkali-kali mendapat rayuan agar mau kencan dengan Iptu IDGN.
Itu dilakukan agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi karena terjerat kasus pencurian hewan ternak bisa dibebaskan. Setelah kasus tersebut mencuat, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi memerintahkan Kapolsek Parigi dicopot dari jabatannya pada 19 Oktober 2021.
3. Kapolres Nunukan Aniaya Anggota
Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar melakukan penganiayaan terhadap anggotanya yaitu Brigpol SL, karena pada saat meeting zoom dengan Mabes Polri terjadi kendala dan wajah Kapolres tidak muncul di layar.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara Kombes Dearystone Supit mengatakan anggota tersebut pergi, dan ketika dicari hingga ditelpon tak ada jawaban. Brigpol SL pun mendapatkan pukulan dan ditendang oleh AKBP SA.
Video berdurasi 43 detik yang merekam kejadian diambil dari CCTV itu viral pada Senin 25 Oktober 2021 kemudian disebarkan oleh Brigpol SL dan viral di media sosial. Sementara peristiwa pemukulan itu 21 Oktober 2021.
Usai kejadian tersebut, Brigpol SL kemudian dimutasi ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan yang berbatasan dengan wilayah Malaysia yang merupakan daerah terpencil karena hanya bisa didatangi dengan pesawat perintis. Setelah video menganiaya anggotanya viral di media sosial, AKBP Syaiful Anwar kemudian dicopot dari jabatannya.
4. Polisi Aniaya Buronan
Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin dan lima orang lainnya diperiksa karena menganiaya serta menembak seorang buron berinisial IL (30) hingga lima kali. Peristiwa itu terjadi saat tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Luwu Utara menangkap IL pada 9 Oktober 2021.
IL yang ditangkap di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara itu diduga terlibat kasus penganiayaan dan pembakaran. "Saat ditangkap, tersangka IL tidak melakukan perlawanan. Tapi anggota malah menembaknya sebanyak lima kali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan yang saat itu menjabat.
IL pun harus menjalani perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka tembak dan penganiayaan yang dialami. Kondisi IL sempat membuat warga Desa Radda marah sehingga memblokade Jalan Trans Sulawesi.
5. Polisi Aniaya Warga di NTT
Oknum polisi di Maumere diduga melakukan penganiayaan kepada Yohanes, warga Dusun Bolawolon, di Sikka, NTT karena dituduh mencuri. Yohanes pun mengalami luka di lengan bagian kanan, memar di kepala, dan luka di rusuk bagian kanan. Yohanes menyebut penganiayaan itu terjadi pada 19 Oktober 2021.
Saat itu dirinya sedang berada di pangkalan ojek di pantai Bolawolon bersama dua orang temannya sedang menunggu penumpang, kemudian dihubungi orang tak dikenal dan diminta datang ke pangkalan ojek. Namun saat tiba di lokasi dirinya melihat ada delapan orang, salah satunya diduga adalah anggota polisi dari Polres Sikka.
Usai menanyakan sejumlah hal, pria yang diduga polisi itu emosi dan menampar Yohanes. Ia mengaku sempat dipukul menggunakan popor senjata tepat di ulu hati hingga jatuh pingsan. Namun, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
6. Polisi Banting Mahasiswa
Seorang polisi bernama Brigadir NP dari Polres Kota Tangerang membanting seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin berinisial FA saat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, 13 Oktober 2021.
Video yang memperlihatkan Brigadir NP membanting dan menendang, FA hingga kejang-kejang itu pun viral di media sosial. Setelah itu, Brigadir NP diberi sanksi terberat secara berlapis mulai dari penahanan di tempat khusus selama 21 hari, mutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.
Brigadir NP kemudian diberikan teguran tertulis secara administrasi yang akan mengakibatkan dirinya tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan.
7. Polisi Pacaran Pakai Mobil Patroli
Sebelumnya unggahan seorang polisi yang menggunakan mobil patroli untuk pacaran sempat viral di media sosial pada 21 Oktober 2021. Bripda Arjuna Bagas Setiawan, polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran dimutasi oleh Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Istiono.
Ia sebelumnya merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri. Penunjukkan Bripda Arjuna untuk menjalankan tugas baru itu untuk pembinaan pemeliharaan dan ketertiban (hartib).
8. Polisi Berkomplot dengan ASN Rampok Mobil Mahasiswa
Seorang polisi yang bertugas di Polresta Bandar Lampung bernama Bripka IS dan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung berinisial ARD (39) ditangkap karena diduga berkomplot merampok mobil milik mahasiswa yang sedang nongkrong pada Sabtu 9 Oktober 2021.
Komplotan itu merampok mobil Toyota Yaris milik mahasiswa berinisial GTW (19) yang sedang nongkrong di Lapangan Enggal, Bandar Lampung. Dari hasil sidang komisi kode etik kepolisian di Polresta Bandar Lampung pada Selasa 26 Oktober 2021 pagi, polisi tersebut dipecat dari kesatuannya.
9. Anggota Polisi Mojokerto Pesta Narkoba di Vila
Oknum polisi di Kota Mojokerto ditangkap ketika menggelar pesta narkoba di sebuah vila di Kecamatan Trawas, Mojokerto pada Oktober 2021 lalu. Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Ia menyebut pelaku kemudian diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Oknum polisi yang ditangkap merupakan anggota Polsek Jetis, Kota Mojokerto. Gatot menyebut sesuai dengan perintah Kapolri dan Kapolda Jatim, anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
10. Kasus Novia Widyasari dan Bripda Randy
Novia Widyasari (23) mahasiswi Universitas Brawijaya, Kota Malang ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya, pada Kamis 2 Desember 2021. Ia diduga stres hingga depresi yang mendalam lantaran diperkosa hingga hamil oleh pacarnya, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Dirinya juga diduga dipaksa untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020-2021. Bripda Randy Bagus saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia dikenakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman penjara paling lama 5,5 tahun.
Selain itu, dirinya juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusinya. Kasus ini lantas viral di media sosial dan sempat menjadi trending di Twitter lantaran akhir pilu yang harus dihadapi Novia.
11. Polisi Tolak Laporan Warga
Aipda Rudi Panjaitan, anggota polisi dari Polsek Pulogadung menjadi buah bibir setelah menolak laporan seorang perempuan yang menjadi korban perampokan.
Polda Metro Jaya menyatakan anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan bersalah berdasarkan hasil sidang kode etik karena menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan. Sidang tersebut juga menjatuhkan sanksi etika dan sanksi administratif terhadap yang bersangkutan, serta memberikan sanksi mutasi yang bersifat demosi.
"Putusan daripada sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Jumat 17 Desember 2021.
12. Polisi Marahi Suami Korban Pemerkosaan
ZU (19), seorang ibu muda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau diperkosa empat orang pria yang merupakan rekan suami korban. Pemerkosaan berulang tersebut terjadi sejak agustus 2021 hingga akhir September 2021 saat suami korban tak ada di rumah. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah kasus tersebut mencuat, beredar video berdurasi 2 menit 30 detik yang terdengar suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara. "Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya," kata orang diduga polisi itu dengan nada tinggi.
Wajah kedua polisi yang diduga meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara pun terlihat jelas. Bahkan, mereka mengancam jika tak mau berdamai akan dijadikan tersangka. "Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar polisi dalam video itu.
Suami korban yaitu S meminta polisi bertindak adil, karena dirinya merasa terus diancam. "Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," jawab S. Ia mengatakan ada dua polisi dalam video yang viral, mereka merupakan Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka J dan seorang penyidik S.
Tanggapan Pakar
Menanggapi maraknya kasus yang menjerat oknum anggota Polri, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa profesionalisme polisi di level terdepan belum memenuhi standar.
"Harapan Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo untuk memberikan layanan excellence pada masyarakat terkendala dengan profesionalisme anggota ditingkat bawah. Karena itu dibutuhkan beberapa langkah," kata Sugeng kepada REQnews.com pada Senin 27 Desember 2021.
Sugeng menyebut bahwa langkah tersebut seperti pengawasan melekat oleh atasan terhadap bawahan dalam menjalankan tugas dan pembinaan terus menerus.
Kemudian menindak tegas dan keras anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. "Menyalahgunakan kewenangan, malas, abai pada laporan masyarakat, memeras dll," kata dia.
Untuk itu, menurutnya dalam menangani permasalahan tersebut maka proses rekrutmen anggota polisi harus bersih, tranparan, akuntable dan humanis, serta jauh dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.