REQNews.com

Ramai Pengajuan Pinjaman atau Kredit Ditolak karena BI Checking

Fokus

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:00

Bank Mandiri (Foto:Istimewa)Bank Mandiri (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Akhir-akhir ini heboh cerita pegawai yang memiliki gaji sampai dua digit tetapi ketika mengajukan kredit atau pinjaman selalu ditolak lantaran memiliki riwayat BI Checking yang buruk. 

Lantas apa itu BI Checking?

BI Checking adalah informasi debitur individual yang di dalamnya terdapat identitas debitur, agunan, serta riwayat kredit. 

Nah, jadi dalam BI Checking terdapat historis seseorang yang memiliki cicilan atau menunggak pembayaran. 

Kredit yang dimaksud di sini meliputi kredit tanpa agunan (KTA), kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit lain seperti pembelian elektronik maupun kendaraan.

Itulah mengapa BI Chekcing menjadi penting bagi seseorang yang ingin mengajukan kredit ke bank ataupun lembaga keuangan.

Namun, layanan informasi riwayat kredit satu ini sudah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

SLIK ini fungsinya sama seperti BI Checking.

Semakin baik skor kredit seseorang, maka kesempatan lolos pengajuan kredit juga semakin besar. Sebaliknya, jika terdapat tunggakan yang tidak dibayar, maka pengajuannya juga akan sulit.

Lalu gimana sih cara mengecek nama dalam BI Checking atau SLIK OJK?

1. Buka laman resmi https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi

2. Debitur akan diminta mengisi formulir dan pilih nomor antrean

3. Unggah hasil scan dokumen identitas yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA

4. Bagi pemohon badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, serta akta pendirian perusahaan

5. Setelah melengkapi formulir pendaftaran, isi kolom captcha dan klik tombol “Kirim”. Tunggu email konfirmasi dari OJK untuk mendapat antrean SLIK Online

6. Nantinya akan dilakukan verifikasi data oleh OJK paling lambat H-2 dari tanggal antrean. Apabila data pemohon valid, maka pemohon bisa mencetak formulir pada email dan ditandatangani sebanyak 3 kali

7. Kemudian kirim hasil scan formulir beserta foto selfie yang sudah ditandatangani ke nomor WhatsApp resmi yang tertera pada email

8. OJK akan kembali melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp. OJK juga bisa melakukan panggilan video apabila diperlukan

9. Apabila lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email yang telah terdaftar

 

Redaktur : Tia Heriskha

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.