Catatan Akhir 2022: Ada 10 OTT Dilakukan KPK, Penangkapan Terbit Perangin Angin dan Sudrajad Dimyati Paling Disorot
JAKARTA, REQnews - Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat telah melakukan 10 kali operasi tangkap tangan atau OTT terhadap sejumlah nama.
Di antara nama-nama yang tertangkap tangan, ada sosok mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati.
Berikut daftar OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2022.
1. Rahmat Effendi
KPK melakukan penangkapan tangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dkk dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta praktik jual-beli jabatan pada 5 Januari 2022.
Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. Kemudian di tingkat banding, ia divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
2. Abdul Gafur Mas'ud
Tangkap tangan dilakukan KPK pada Rabu 21 Januari 2022 di Jakarta dan Kalimantan Timur, yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Penajam Paser Utara kala itu.
Kasusnya adalah suap dan gratifikasi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022. Ia divonis 5 tahun 6 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda.
3. Terbit Rencana Perangin Angin
Sosok Terbit Perangin Angin ini pernah bikin publik marah besar. Mantan Bupati Langkat itu ditangkap tangan KPK pada 19 Januari 2022 dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa. Ia telah divonis 9 tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Namun, bukan kasusnya yang menjadi sorotan. Terbit ternyata melakukan praktik perbudakan, terbukti dengan ditemukannya dua kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Orang-orang yang dijadikan budak, dipaksa bekerja di perkebunan kelapa sawit, tidak digaji, tak diberi makan yang cukup, hingga disiksa. Publik yang mengetahui hal tersebut marah besar.
4. Itong Isnaini Hidayat
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaini Hidayat ditangkap tangan oleh KPK pada 20 Januari 2022, dalam kasus suap penanganan perkara.
Itong telah divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
5. Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin dkk ditangkap oleh KPK dalam OTT yang dilakukan pada 26-27 April 2022.
Kasusnya adalah suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021, yang juga menyeret dua orang auditor BPK. Ade Yasin divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
6. Haryadi Suyuti
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap oleh KPK pada 6 Juni 2022 dalam kasus suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.
Pada 6 Juni, KPK bergerak menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton.
7. Mukti Agung Wibowo
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dkk ditangkap tangan oleh KPK pada 11 Agustus 2022, terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Ia menjalani sidang perdananya dalam kasus ini pada Selasa 27 Desember 2022.
8. Karomani
Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, yang ditangkap KPK pada 20 Agustus 2022 lalu.
Kini Karomani masih menjalani proses persidangan terkait dengan kasusnya.
9. Sudrajad Dimyati
Hakim Agung Sudrajad Dimyati benar-benar bikin malu dunia hukum di Indonesia. Ia ditangkap tangan oleh KPK pada 21 Desember 2022 dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Selain itu, ada juga Hakim Agung Gazalba Saleh yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang serupa.
Kedua Hakim Agung ini dianggap telah membuat negara malu, karena mencoreng nama peradilan tertinggi di Indonesia, yakni Mahkamah Agung, yang merontokkan kepercayaan masyarakat pada lembaga penegak hukum.
10. Sahat Tua Simandjuntak
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak pada Rabu 14 Desember 2022.
Kasusnya adalah dugaan suap penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.