REQNews.com

Peraturan Pemerintah Tentang Insentif Investasi di IKN Segera Diteken Jokowi

Fokus

Wednesday, 08 February 2023 - 18:00

Desain Istana Negara di IKN NusantaraDesain Istana Negara di IKN Nusantara

JAKARTA, REQNews - Untuk menarik minat investor berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Peraturan Pemerintah (PP) tentang insentif investasi sedang dikerjakan.

Kepala Otorita IKN Bambang Susanto mengatakan, dalam hitungan hari, PP tersebut akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan, PP tentang insentif investasi di IKN sangat penting untuk melihat bentuk insentif yang akan diberikan bagi mereka yang tertarik berinvestasi.

“Bentuk investasi bisa bermacam-macam misalnya Tax Holiday atau Super Tax Deduction. Dalam hitungan hari, PP akan ditandatangani oleh Presiden,” ungkap Bambang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, pada Senin 5 Februari 2023, dikutip dari Kompas.com.

Diharapkan, kehadiran PP tentang Insentif Investasi IKN ini bisa menarik investor sebanyak-banyaknya.

Terlebih lagi, 80 persen biaya pembangunan IKN ditargetkan berasal dari investor. Sementara 20 persen sisanya akan berasal dari APBN.  

Bambang juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 142 investor yang menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi melalui letter of interest (LOI).

“(Tapi) sekitar 90 (investor) persen itu kami mengkategorikan sebagai pihak yang serius. 90 persen ini nantinya akan dilanjutkan dengan berbagai macam proses-proses bisnis,” tambah Bambang.

Presiden Jokowi bahkan menginstruksikan agar pemindahan terjadi sebelum tanggal 17 Agustus 2024 agar Upacara Peringatan Kemerdekaan RI dapat digelar dari IKN Nusantara.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.