Jangan Nekat, Ini Bahaya Mudik Pakai Jasa Travel Gelap
JAKARTA, REQnews - Pemerintah mengimbau masyarakat tidak nekat mudik lebaran tahun ini dengan menggunakan jasa travel gelap atau yang tak berizin resmi.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, imbauan ini terkait dengan keamanan serta keselamatan penumpang mudik.
"Saat ini mulai banyak penawaran mudik lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin 28 Maret 2022.
Ia mengingatkan, jika terjadi kecelakaan menggunakan travel gelap, maka penumpang tidak akan ditanggung atau tercover asuransi Jasa Raharja.
Selain itu, travel gelap tentunya menerapkan tarif yang jauh lebih mahal, dibanding moda transportasi resmi.
"Kendaraan tidak diuji KIR, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin," ujar Budi.
"Dari pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh," kata dia menambahkan.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, bahwa data yang dihimpun oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhun, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP dan pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.
Kemudian, pihak Kemenhub menargetkan sebanyak lima ribu unit bus akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
