REQNews.com

Makin Gemuk dan Prilaku Berubah, Ini yang Dilakukan BTNK untuk Menjaga Habitat Asli Komodo

Leisure

Selasa, 12 Juli 2022 - 09:15

Komodo (Foto:treehugger)Komodo (Foto:treehugger)

JAKARTA, REQNews - Pemerintah resmi akan mulai memberlakukan pembataasan jumlah wisatawan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Total kunjungan wisatawan yang diperbolehkan masuk ke Pulau Komodo dan Padar hanya 290.000 orang per tahun.

Seperti diketahui, jumlah wisatawan Taman Nasional Komodo terus meningkat. Pada 2002 hanya 11 ribu. Sementara, pada 2013 pengunjungnya menjadi 63 ribu.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang menjelaskan kunjungan wisatawan yang terlalu sering dan banyak diketahui telah memengaruhi ekosistem dan habitat komodo.

Oleh sebab itu, pembatasan pengunjung pun diberlakukan demi menjaga keberlangsungan hidup komodo agar tetap sesuai dengan habitat aslinya.

Lukita menjelaskan bahwa kondisi ini mempengaruhi perilaku komodo. Selain itu, ukuran tubuh komodo juga diketahui menjadi lebih besar.

“Mencapai 100 kilogram, walaupun sebenarnya secara normal dia (komodo) paling besar hanya 80 kilogram di tempat alaminya," kata Lukita Awang dalam Weekly Press Briefing, Selasa 12 Juli 2022.

Selain pembatasan pengunjung, pemerintah resmi menaikkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.