REQNews.com

Ada Aturan Hukumnya, Di Negara Ini Tiap Karyawan Bisa Bebas 'WFA' Lho! Indonesia Kapan Begini Ya?

Leisure

Friday, 15 July 2022 - 11:01

Ilustrasi Work From Anywhere (Foto: ctfassets.net)Ilustrasi Work From Anywhere (Foto: ctfassets.net)

JAKARTA, REQnews - Parlemen Belanda telah menyetujui aturan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) sebagai sebuah hak hukum.

Belanda menjadi negara pertama yang mengajukan aturan hukum fleksibilitas bekerja jarak jauh.

Aturan ini disetujui 5 Juli 2022 lalu, namun masih membutuhkan persetujuan senat sebelum berlaku final.

Jika sudah menjadi hukum sah, perusahaan harus mempertimbangkan pemrintaan karyawan untuk WFA atau WFH, selama memang memungkinkan.

"Kami dapat persetujuan hukum ini berkat dukungan dari para pekerja dan serikat pekerja. Kami yakin proses legalisasi bisa selesai sebelum musim panas tiba," kata Steven van Weyenberg, anggota Partai D66, dikutip dari Bloomberg, Jumat, 15 Juli 2022.

Budaya bekerja secara fleksibel sudah muncul di Belanda sebelum pandemi. Tahun 2018, 14% pekerja di Belanda telah bekerja secara jarak jauh. Persentase ini tertinggi dibandingkan negara Eropa lainnya, menurut data Eurostat.

Survei Plusnet 2019 juga menyebut Belanda sebagai negara di Eropa terbaik untuk bisa bekerja secara jarak jauh, dinilai dari kualitas internet, jumlah pekerja jarak jauh yang ada dan biaya hidup.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.