Kejahatan Siber Bisa Bermula dari Jejak Digital yang Tak Dihapus
JAKARTA, REQnews - Jejak digital yang Anda tinggalkan saat menggunakan internet, terutama di media sosial sudah sepatutnya diwaspadai.
Relawan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Yogyakarta Nina Ulfah Nulatutadjie mengatakan, jejak digital yang ditinggalkan bisa menjadi awal mula dari kejahatan siber.
"Jejak digital bisa memicu kejahatan siber," kata Nina, seperti dikutip keterangan dari Kementerian Kominfo, seperti dikutip Sabtu 5 November 2022.
Hal itu disampaikannya dalam webinar bertema 'Tips dan Trik Melindungi Diri dari Kejahatan Dunia Maya' yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.
Ia menyebut, jejak akan selalu tertinggal ketika seseorang beraktivitas di ruang digital, contohnya seperti riwayat pencarian, lokasi, foto, hingga cookie.
Nah, jejak-jejak tersebut tersimpan selamanya di internet. Kemudian, orang-orang yang tak bertanggungjawab mungkin saja memanfaatkannya untuk kejahatan siber.
Agar terhindar dari risiko ancaman kejahatan siber, seseorang yang beraktivitas di internet sebaiknya tak mengunggah data pribadi yang sensitif.
Jenis data yang dimaksud adalah nama-nama keluarga, alamat rumah, nomor KTP, ras, etnis, agama, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan sejenisnya.
Selain itu, buatlah kata sandi yang rumit berupa kombinasi huruf dan angka pada perangkat gawai yang digunakan atau pada akun digital yang dimiliki. Dia mengatakan apabila terjadi kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.
Apa saja kasus yang bisa dilaporkan ke aparat berwenang? Antara lain penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
