Akhirnya... Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya ke UNESCO Lewat Single Nominations
JAKARTA, REQnews - Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda UNESCO lewat mekanisme single nominations. Hal ini diumumkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Langkah ini merupakan hasil keputusan bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Karena telah diputuskan oleh Kemendibudristek, Kemenko PMK, dan Komisi X DPR RI, maka kita akan mendorong dan menguatkan keputusan single nominations (untuk pengajuan kebaya ke UNESCO)," kata Sandiaga Uno, dikutip Rabu, 30 November 2022.
Keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti kontroversi terkait pengajuan kebaya sebagai warisan budaya tak benda oleh sejumlah negara tetangga, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei Darussalam, melalui mekanisme joint nominations.
Diketahui, Singapura, Malaysia, Thailand dan Brunei mendeklarasikan kebaya untuk diajukan kepada Inter Governmental Committee for Intangible Cultural Heritage and Humanity UNESCO pada Rabu, 23 November 2022.
Negara-negara ini juga mengajak negara serumpun lainnya, termasuk Indonesia, agar bergabung dalam joint multinational nominations sesuai dengan operational guideline yang akan diajukan Maret 2023.
Lantas apa beda joint nominations dan single nominations?
Pengajuan melalui joint nominations bisa menjadi alternatif untuk mendaftarkan kebaya. Pasalnya, lewat mekanisme joint nominations, dua atau lebih negara bisa mengajukan kebudayaan secara bersama-sama setiap tahun sekali.
Sementara itu, jika melalui mekanisme single nominations, setiap negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.