Kasus Anak Harimau Mati, WWF Indonesia Skakmat Alshad Ahmad!
JAKARTA, REQnews - Kasus matinya harimau milik influencer Alshad Ahmad tengah jadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Buntut dari kematian harimau tersebut, banyak pihak akhirnya mengecam tindakan Alshad Ahmad yang menjadikan satwa liar sebagai hewan peliharaan.
Terkait kasus ini, organisasi konservasi independen nasional, World Wide Fund for Nature atau WWF Indonesia ikut buka suara.
WWF Indonesia telah merilis pernyataan resmi terkait kasus matinya harimau Alshad Ahmad yang bernama Cenora. Pernyataan resmi tersebut diunggah di akun Twitter mereka @WWF_ID pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
"Menanggapi berita kematian Harimau Bengal (Panthera tigris tigris) yang dipelihara oleh seorang influencer di Indonesia. WWF Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa satwa liar adalah bukan satwa peliharaan," demikian bunyi cuitan WWF Indonesia, dikutip Jumat, 28 Juli 2023.
Lebih lanjut, WWF menjelaskan bahwa satwa liar memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan mempertahankan kelestarian bumi.
"Artinya, mengambil satwa liar dari habitatnya berarti mengurangi populasi satwa liar di alam, yang bisa berdampak negatif pada rantai makanan dan ekosistem secara keseluruhan," tegas WWF.
Di samping itu, tambahnya, satwa liar bisa pula menularkan virus jika tidak dipelihara di habibatnya.
"Tentunya masih ingat kasus COVID-19? Kasus ini dipercaya ditularkan dari satwa kelelawar. Ini juga dapat terjadi jika kita memelihara satwa liar yang dapat menularkan virus atau bakteri yang terdapat di satwa tersebut," jelas WWF.
Kasus semacam ini dinamakan Zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari satwa liar ke manusia yang kemudian ditularkan dari manusia ke manusia sehingga menjadi pandemi dunia.
WWF Indonesia lantas menegaskan dukungannya pada upaya pemerintah Indonesia untuk memerangi perdagangan satwa liar dilindungi, dan mengajak masyarakat untuk melestarikan satwa liar.
"Mari bersama-sama lestarikan satwa liar dengan; jangan beli, jangan konsumsi, dan laporkan otoritas setempat bila mengetahui adanya perdagangan satwa liar dilindungi di sekitar kita," ujar WWF.
Hal ini diserukan WWF Indonesia sekaligus dalam rangka menyambut Peringatan Hari Harimau Sedunia yang jatuh pada tanggal 29 Juli.
"Saatnya gunakan momen ini untuk melindungi harimau dan satwa-satwa liar," tutupnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.