Diperiksa Atas Dugaan Penggunaan Berbagai Jenis Narkoba, Lee Sun Kyun dan G-Dragon Dicekal ke Luar Negeri!
JAKARTA, REQnews - Penyelidikan kasus narkoba yang menyeret aktor Lee Sun Kyun dan musisi G-Dragon terus bergulir. Kini, Lee Sun Kyun dan G-Dragon pun telah resmi dicekal atau dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Tindakan ini dilakukan pihak berwenang demi mengamankan proses investigasi dugaan penggunaan narkoba yang sedang berlangsung.
Pencekalan Lee Sun Kyun dan G-Dragon kabarnya mulai diberlakukan sejak 27 Oktober 2023. Dimana, tim investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon mengonfirmasi larangan perjalanan kedua bintang tersebut telah disetujui oleh Kementerian Kehakiman.
Di samping itu, kedua public figure Korea itu dilaporkan akan segera menjalani tes narkoba untuk menentukan jenis narkoba yang diduga digunakan dan berapa lama penggunaannya.
Namun laporan mengatakan mereka telah didakwa atas tuduhan penggunaan ganja dan psikotropika secara ilegal.
Menurut perwakilan Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Kepolisian Metropolitan Incheon pada 28 Oktober 2023, aktor Lee Sun Kyun dicurigai menggunakan dua jenis obat-obatan terlarang.
Yang pertama, yang secara luas diklasifikasikan sebagai "ganja", mencakup obat-obatan psikoaktif yang terbuat dari bahan seperti rami dan resin ganja.
Yang kedua, secara luas diklasifikasikan sebagai "obat psikotropika", biasanya diresepkan oleh dokter dan mencakup jenis seperti Philopon (metamfetamin), Propofol, Ketamine, dan Zolpidem.
Sementara itu, G-Dragon dicurigai menggunakan obat-obatan terlarang jenis ketiga, yang secara luas diklasifikasikan sebagai "zat opioid", termasuk obat-obatan rekreasional yang terbuat dari daun opium poppy (heroin) dan daun koka (kokain).
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
