Gak Ada Kata Damai, BigHit Seret Para Penyebar Rumor dan Penguntit Member BTS ke Penjara
JAKARTA, REQnews - Agensi BTS, BigHit Music memastikan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah tuntutan pidana ke lembaga penegak hukum terkait pelaku kriminalitas terhadap BTS.
BigHit membuat laporan polisi berdasarkan bukti-bukti yang telah mereka kumpulkan dan juga informasi yang diberikan para fans BTS, ARMY.
Beberapa pelaku dilaporkan karena telah melanggar Undang-Undang tentang hukuman Kejahatan Penguntitan. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses persidangan.
"Individu yang berulang kali mengunjungi kediaman artis dilaporkan ke polisi atas tuduhan pelanggaran UU tentang Hukuman Kejahatan Penguntitan dan Masuk Tanpa Izin, dan penyelidikan sedang dilakukan, seperti yang diberitakan di media," tegas BigHit dalam pernyataan resmi via Weverse, dikutip Minggu, 31 Desember 2023.
Selain penguntitan, ada pula pelaku yang menyamar sebagai member BTS dan membocorkan data musik yang belum dirilis.
"Kami telah memperoleh bukti kejahatan tambahan berupa peniruan identitas artis. Tuntutan pidana tambahan telah diajukan terhadap peniru identitas, yang mengarah pada penangkapan dan dakwaan. Sidang masih tertunda, menunggu keputusan pengadilan," jelas BigHit.
Tak hanya itu, ada juga pelaku yang menyebarkan rumor jahat tentang BTS.
"Kami telah mengumpulkan banyak postingan jahat yang melibatkan penyebaran informasi palsu dan pencemaran nama baik dan memasukkannya ke dalam pengaduan," lanjutnya.
"Kami menerapkan kebijakan tanpa toleransi saat kami mengambil tindakan hukum dalam proses perdata dan pidana terhadap rumor jahat yang merusak reputasi artis kami," tandasnya.
BigHit pun memastikan tidak akan menempuh jalur damai agar para pelaku kejahatan terhadap BTS yang jumlahnya mencapai lusinan itu merasakan efek jera.
"Meskipun tersangka yang dimaksud telah mengajukan penyelesaian, kami jelas mengambil sikap untuk menempuh pertanggungjawaban hukum semaksimal mungkin tanpa menyelesaikannya," tegas BigHit.
"Kami akan terus mengambil tindakan hukum tanpa gangguan, bahkan ketika semua member sedang menjalankan wajib militer mereka," katanya lagi.
"Kami akan terus mematuhi tindakan tegas dan kebijakan kami yang tidak memberikan penyelesaian dan keringanan hukuman untuk meminta pertanggungjawaban tersangka," tutupnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.