REQNews.com

Lagi Tayang di Bioskop! Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Angkat Kisah Nyata Pembunuhan Sadis di Cirebon, 3 Pelakunya Masih Buron

Leisure

Saturday, 11 May 2024 - 22:00

Film "Vina: Sebelum 7 Hari" diadaptasi dari kisah nyata pembunuhan sadis Vina dan Eki di Cirebon.Film "Vina: Sebelum 7 Hari" diadaptasi dari kisah nyata pembunuhan sadis Vina dan Eki di Cirebon.

JAKARTA, REQnews - Film Indonesia berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tengah menyita perhatian publik Tanah Air.

Film tersebut saat ini sedang tayang di bioskop. "Vina: Sebelum 7 Hari" menjadi begitu menarik lantaran diadaptasi dari kisah nyata pembunuhan sadis yang membuat sepasang sejoli di Cirebon bernama Vina dan Eki tewas secara tragis.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan tersebut terjadi di Cirebon pada tahun 2016 silam. Kala itu, Vina dan Eki dihabisi nyawanya secara keji dan brutal oleh sekelompok geng motor.

Tak hanya dibunuh, Vina ternyata juga sempat diperkosa oleh para pelaku. Awalnya, keluarga kedua korban menduga jika Vina dan Eki menjadi korban tabrak lari.

Namun suatu ketika sahabat Vina, LN, diduga dirasuki oleh arwah Vina hingga rekaman videonya viral di media sosial.

Kala itu, LN yang dalam kondisi kesurupan mengungkapkan detail kejadian yang sebenarnya. Enam hari setelah pemakaman Vina, keluarga sahabatnya menghubungi orangtua Vina dan mengatakan bahwa LN sedang kerasukan arwah Vina.

"Enam hari setelah jasad anak saya dimakamkan, tiba-tiba kami dihubungi keluarga sahabat Vina, katanya teman Vina itu kerasukan arwah Vina, kemudian dalam keadaan kesurupan, menceritakan kronologis kejadian secara detail," ungkap ayah Vina, Wasnadi, dikutip Sabtu, 11 Mei 2024.

LN, sembari menangis histeris, menceritakan detail pembunuhan yang terjadi di jalan layang Talun, Kabupaten Cirebon.

Video rekaman berdurasi 7 menit tersebut menggambarkan dengan jelas bagaimana Vina dan Eki diserang secara brutal oleh para pelaku.

Identitas para pelaku pun akhirnya terungkap, yakni di antaranya Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, Saka Tatal, dan Pegi.

Beberapa pelaku telah dijatuhi vonis hukuman seumur hidup. Namun, salah satu pelaku di bawah umur yang bernama Saka Tatal diperkirakan sudah bebas karena hanya divonis 8 tahun penjara.

Sementara itu, ada 3 tersangka yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buronan hingga kini yakni Andi, Dani, dan Pegi.

Salah satu pelaku, Andi menjadi kunci terbongkarnya kasus ini. Awalnya Andi sempat curhat bahwa dirinya ada masalah dengan geng motor XTC.

Andi kemudian memprovokasi dan mengajak rekan-rekannya membuat perhitungan dengan geng motor XTC.

Beberapa saat kemudian, Eki yang membonceng Vina tiba-tiba melintas di depan Andi dan kawan-kawan. Andi cs pun langsung mengejar Eki dan Vina hingga berujung pada aksi biadab yang merenggut nyawa sejoli itu. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.