Rumah Peninggalan Novelis Agatha Christie di Baghdad Terancam Roboh
Baghdad, REQNews.com -- Menghadap Sungai Tigris di Distrik Karadat Maryam di sebelah barat Baghdad, Irak, rumah peninggalan novelis terkenal Agatha Christie terancam romboh dan terlupakan.
Sisa kemegahan rumah era Kekaisaran Ottoman itu masih terlihat, tapi ada peringatan di dinding luarnya; 'Bahaya, Berisiko Runtuh. Rumah ini menandai perjalanan sejarah sastra dan arkeologi, tapi tidak ada yang peduli.
Sekian lama terabaikan, membuat rumah itu membusuk di semua bagian dan nyaris tak bisa direnovasi atau direstorasi. Di rumah ini, Agatha Christie dan Max Mallowan, suaminya yang arkeolog, tinggal selama ekspedisi penggalian di Irak dan Suriah pertengahan abad ke-20.
Shafaq News menulis Christie dan Mallowan menetap di rumah ini selama bertugas dengan misi arkeologi Inggris di Nineveh. Para cendekiawan dan penulis biografi mencatat rumah ini sangat mempengaruhi karya Christie, terutama dalam novel They Came to Baghdad.
Mehdi Al Badiri, arkeolog Irak, mengatakan sebelum ditempati Christie, rumah ini milik Pangeran Ali bin Al-Hussein -- saudara Raja Faisal I dari Irak. "Christie menyebut rumah ini dalam novelnya," kata Mehdi.
Christie, dalam salah satu novelnya, mengenang rumah itu dalam kalimat;.....rumah Turkiye tua yang menawan di tepi barat Sungai Tigris. Christie juga menarasikan sekeliling rumah yang dipenuhi pohon palem yang tinggi menyapu balkon, dan kebun kurma di sekitarnya yang dibasahi kanal-kanal kecil.
Harta Karun Terancam Punah
Mendiang Jabra Ibrahim Jabra, penulis Palestina, pernah menyebut rumah itu salah satu yang terbaik dari era Ottoman, memiliki dua lantai dengan langit-langit kayu, balkon atas yang sempat, dan halaman yang diapit pohon-pohon kurma menjulang tinggi.
Kini, sebagian atap rumah itu talah runtuh, integritas struktural-nya membahayakan pejalan kaki dan bangunan sekitarnya.
Aktivis lokal Dhekra Sarsam, tinggal di sebelah rumah itu, membenarkan kondisi bekas 'istana Agatha Christie' itu. "Rumah itu indah, tapi lantai atasnya runtuh. Ini berbahaya," katanya.
Dari kejauhan, rumah itu rapuh, dengan beberapa bagian hancur. Namun, orang-orang yang lewat masih menyebutnya bangunan terindah yang pernah dilihatnya.
Properti Warisan
Sulit bagi pemerintah Irak mengambil alih ruah ini. Iyad Kazem, Dirjen Badan Purbakala dan Warisan Budaya Irak, mengatakan rumah ini terdaftar sebagai properti warisan tapi berada di bawah kepemilikan pribadi.
"Menurut UU No 55 tahun 2002, dana publik tidak dapat dialokasikan untuk merestorasi properti pribadi, kecuali diperoleh secara sah," katanya.
Kazam mengatakan pemerintah Irak berulang kali berusaha membeli rumah itu dari pemilik saat ini, yaitu Humam Al-Qaraghouli. Namun, sang pemilik secara konsisten menolak.
"Dia bersikeras akan merestorasinya sendiri. Caranya, mencari organisasi internasional," kata Kazem.
Terakhir, upaya membeli rumah itu dilakukan melalui kantor perdana menteri. Humam Al-Qaraghouli sekali lagi menolak.
Pelestarian
Al-Qaraghouli membeli rumah itu tiga tahun lalu, dan berupaya mendapatkan dana dari luar negeri. Baru-baru ini, menurut Al-Qaraghouli, Kedubes Inggris di Baghdad sepakat berkolaborasi merestorasi rumah ini.
Sedangkan pegiat warisan budaya mengatakan frustrasi dengan UU yang melarang intervensi pemeirntah terhadap bangunan bersejarah milik swasta.
"Banyak situs penting masih terlarang direstorasi," kata Amer Junaid, pekar budaya Irak.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
