Mengenang Pembebasan Pembajakan Pesawat Garuda Indonesia oleh Kelompok Ekstremis
JAKARTA, REQNews - Pada 28 Maret 1981 Garuda Indonesia Penerbangan 206 dibajak oleh lima orang teroris yang dipimpin Imran bin Muhammad Zein.
Insiden pembajakan pesawat ini dikenal dengan Woyla yakni sebuah penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari pelabuhan udara sipil Talangbetutu, Palembang ke Bandara Polonia, Medan.
Para pembajak pesawat dipimpin Imran bin Muhammad Zein, dan mengidentifikasi diri sebagai anggota kelompok ekstremis "Komando Jihad".
Penerbangan dengan pesawat DC-9 Woyla tersebut berangkat dari Jakarta pada pukul 08.00 pagi, transit di Palembang, dan akan terbang ke Medan dengan perkiraan sampai pada pukul 10.55.
Dalam penerbangan, pesawat tersebut tiba-tiba dibajak oleh lima orang teroris yang menyamar sebagai penumpang.
Setelah mendarat sementara untuk mengisi bahan bakar di Bandara Penang, Malaysia, akhirnya pesawat tersebut terbang dan mengalami drama puncaknya di Bandara Don Mueang di Bangkok, Muang Thai tanggal 31 Maret.
Imran bin Muhammad Zein, pemimpin sel kelompok Komando Jihad yang melakukan peristiwa teror ini menuntut agar para rekannya yang ditahan pasca Peristiwa Cicendo di Bandung, Jawa Barat, supaya dibebaskan.
Dalam Peristiwa Cicendo, 14 anggota Komando Jihad membunuh empat anggota polisi di Kosekta 65 pada 11 Maret 1981 dini hari.
Usai peristiwa itu, sejumlah anggota Komando Jihad ditahan dan terancam hukuman mati.
Peristiwa pembajakan pesawat Garuda DC-9 Woyla ini menjadi peristiwa terorisme bermotif "jihad" pertama yang menimpa Indonesia dan satu-satunya dalam sejarah maskapai penerbangan Indonesia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.