'Roti Hijau': Kisah Penangkapan Besar-besaran Kaum LGBT di Hindia Belanda
Jakarta, REQNews.com -- Sejak kapan LGBT ada di Indonesia? Mungkin sejak lama tapi sebagai isu publik, perilaku seksual menyimpang ini kali pertama menggemparkan Batavia, sekujur Hindia-Belanda dan Kerajaan Belanda, pada pertengahan 1930-an.
Frans Leidelmeijer, dalam artikel di situs javapost.nl menulis, LGBT sebagai skandal kejahatan besar di Hindia-Belanda muncul Oktober 1936. Dimulai artikel di surat kabar De Ochtendpost, atau Pos Pagi, yang membeberkan sekelompok besar pria menggelar pesta seks kaum homo dengan korban anak-anak di bawah umur.
Yang menarik adalah De Ochtendpost bukan media arus utama. Majalah itu dijajakan dari rumah ke rumah dan mendapat julukan Roti Hijau karena dicetak di atas kertas berwana hijau. Seluruh isi majalah adalah gossip, terkadang ada klarifikasi tapi lebih banyak tidak.
Sebagai majalah gosiip, De Ochtendpost dikonsumsi mereka yang suka bergunjing. Sebagai bahan bergunjing, artikel-artikel majalah bulanan itu biasanya dilupakan orang setelah sekian hari atau sekian pekan. Namun tidak demikian dengan artikel yang diterbitkan Oktober 1936.
Dalam artikel itu, redaksi De Ochtendpost tidak menyebut orang-orang yang terlibat pesta gay. Majalah itu hanya menyebut sejumlah pejabat tinggi Hindia-Belanda ditengarai sebagai gay.
Tidak ada gejolak apa pun di Hindia Belanda. Nun jauh di Kerajaan Belanda, Christelijke Staatkundige Partij (CSP) -- atau Partai Politik Kristen -- mempertanyakan persoalan ini ke Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Gubernur Jenderal Alidius Tjarda van Starkenborgh Stachouwer menggelar penyelidikan. Laporan penyelidikan dibuat Komisaris Utama P Deeker. Namun tujuan laporan itu semata untuk menenangkan emosi CSP.
Menurut P Dekker, keadaan LGBT di Hindia Belanda tidak terlalu buruk. Ia juga mengecam De Ochtendpost dengan menyebutnya Si Bodoh Hijau yang harus diajarkan melunakkan bicara. Kementerian Koloni Belanda menyampaikan laporan ini ke parlemen, tapi CSP tidak puas.
Menjadi Gay di Hindia-Belanda
Di Kerajaan Belanda sebelum Perang Dunia II, siapa pun tidak bisa terang-terangan menyebut diri gay dan berperilaku sebebasnya. Akibatnya, banyak kaum gay yang meninggalkan Kerajaan Belanda dan melanjutkan hidup di Hindia-Belanda, dengan harapan masyarakat kulit putih di tanah jajahan lebih longgar dan toleran.
Namun mereka tak belajar hukum tanah jajahan. KUHP Hindia Belanda mengkriminalisasi homoseksual dengan anak di bawah umur, ancaman hukumannya lima tahun penjara. Penduduk asli, alias Inlander, juga punya hukum adat dan hukum Islam.
November 1938, polisi Batavia menerima informasi bahwa W.G van E yang tinggal di hotel melakukan hubungan seksual dengan bocah lakii-laki di bawah umur. Ia ditangkap, diinterogasi, dan mengakui perbuatannya.
Polisi menggeledah kamar hotelnya dan menemukan korespondensi dengan rekan sesama homoseksual di seluruh Hindia Belanda dan Kerajaan Belanda. Polisi terbelalak.
Setelah interogasi lanjutan, tersangka menyebut lebih banyak nama. Bola salju bergulir, membesar, dan terus membesar. Sejumlah pria, yang namanya disebut tersangka, ditangkap dan disekap sepanjang malam Natal 1938 di Polsek Pasar Baroe. Di Bandung, seorang kepala sekolah bunuh diri setelah namanya disebut tersangka dan ditulis Java Bode.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) De La Parra melakukan perjalanan ke sekujur Jawa sesuai petunjuk yang disampaikan tersangka. Pada 27 Desember 1938 pihak Kejaksaan di Batavia mengirim telegram ke seluruh jaksa di Pulau Jawa agar dilakukan penangkapan terduga kaum gay.
Pada 30 Desember 1938, atau tiga hari setelah surat itu keluar, terjadi penangkapan besar-besaran di Surabaya, Semarang, Malang, Salatiga, Bandung, Bali, dan beberapa kota di Sumatera.
Sebagai penguat tuduhan, kepolisian Hindia-Belanda juga menangkap pelacur laki-laki yang melayani kaum gay untuk memberi kesaksian. Kucing-kucing ini, julukan untuk pelacur laki-laki yang melayani kaum gay, berjumlah seratus.
Merka tidak langsung dikurung, tapi dilepas dan harus siap dipanggil untuk memberi kesaksian jika ada penangkapan baru. Yang terjadi berikutnya adalah rumah tahanan kepolisian dan kejaksaan menjadi penuh sesak.
Tidak ada informasi pasti tentang kaum gay yang ditangkap. Sumber di kepolisian dan kejaksaan mengatakan 223 orang, terdiri dari orang Belanda, Indo-Eropa, Cina, dan pribumi. Profesi mereka beragam ambtenaar berpangkat tinggi sampai pekerja berketrampilan rendah.
Penangkapan terbanyak terjadi di Batavia, yaitu 60. Lainnya; Jawa Barat 38, Jawa Tengah 35, Jawa Timur 38, Kalimantan 2, dan Bali 8.
Menulari Pribumi
Pertanyaan berikut adalah dengan siapa kaum gay berhubungan seks? Biasanya dengan anak-anak pribumi dan Indo-Eropa berusia 16 sampai 20 tahun. Kontak seksuak dengan anak laki-laki di bawah 15 tahun hampir tidak ada.
Anak-anak pribumi dan Indo-Eropa yang bersedia menjadi pasangan mesum tetap diberi bayaran, penghidupan layak, dan fasilitas lain. Ada pula sekelompok kecil pribumi yang menjajakan diri dari rumah ke rumah orang Eropa.
Serdadu KNIL yang bergaji rendah tapi berkebutuhan besar juga terlibat dalam praktek menjajakan diri untuk kaum gay Eropa dan Belanda. Lainnya adalah transgender, atau bencong, pribumi.
Di mana pelacur lanang ini beroperasi? Di Batavia, mereka mangkal di sekitar Molenvliet -- kini Jl Gajah Mada dan Hayam Wuruk -- dan sekitar Koningsplein, kini Jl Medan Merdeka. Di Surabaya, mereka mangkal di sekitar Kali Mas.
Milisi KNIL yang bukan pelacur profesiaonal dan sesekali menawarkan jasa beroperasi di Wilhelmina Park, di depan Gereja Katedral. Rekan mereka yang bertugas di Bandung dan Surabaya lebih aktif menjajakan diri.
Selain tempat mangkal terbuka, ada sejumlah tempat pertemuan kontak, yaitu di Kramaplein, persimpangan Jl Raya Kramat saat ini, dan benteng lama Nordwijk di Weltevreden atau Sawah Besar, Jakarta Pusat saat ini.
Ada cerita tentang kaum gay Eropa yang membawa pacar mereka yang pribumi ke rumah mereka dan mempekerjakannya sebagai djongos, atau pembantu rumah tangga. Pacar pribumi sedikit berpendidikan diberi pekerjaan sebagai sekretaris, juru tulis, dan lainnya.
Menjadi pacar kaum gay Eropa membuka peluang bagi pribumi untuk mendapat pendidikan Belanda. Ada pula yang dibawa sampai ke Belanda, dan diterima oleh keluarga kaum gay sebagai menantu.
Bunuh Diri atau Lari
Hanya ada dua pilihan bagi kaum gay Belanda dan Eropa yang tertangkap dan tak ingin diadili; bunuh diri atau melarikan diri.
Beberapa memilih yang pertama. Lainnya melarikan diri. Yang melarikan diri adalah mereka yang bekerja sebagai pegawai di kantor pemerintah kolonial. Mereka minta cuti dan tak kembali.
Hanya 20 orang yang diadili tapi dibebaskan dengan alasan kurang bukti. Puluhan lainnya dijatuhi hukuman penjara dua bulan sampai dua tahun. Para kucing, atau penjaja seks untuk kaum gay, sementara menghilang dari jalanan karena berada di bawah pengawasan pro-Juventute.
Setelah pengungkapan kasus ini, muncul pertanyaan mengapa semua itu bisa terjadi?
Kaum gay telah ada di pemerintahan Belanda, terutama di kalangan pejabat tinggi kolonial, sejak lama. Ketika skandal mereka terendus, pemerintah kolonial menutup mata. Artinya, kaum homo bisa tinggal aman di Hindia-Belanda sepanjang mampu tidak mengumbar hasratnya di jalan-jalan.
Setuasi berubah ketika memasuki tahun 1930. Kaum gay Belanda diam-diam membanjiri Hindia-Belanda, tinggal di kota-kota di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali. Mereka mengisi posisi-posisi penting di pemerintahan Hindia-Belanda
Akibatnya, isu homoseksual menjadi kudapan sehari-hari masyarakat Belanda. Bahkan, Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborch Stachhouwer mencurigai menantu lelakinya seorang berkecenderungan biseksual.
Ia mempercayai desas-desus itu melontarkan kalimat kasar khas Groningen saat marah; "Orang itu pasti deruut." Tidak ada terjemahan pasti atas kata 'deruut' di Google Translate.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.